Home / Selebriti / Terdakwa Penjarah Rumah Uya Kuya Terus Bertambah

Terdakwa Penjarah Rumah Uya Kuya Terus Bertambah

Penjarah Rumah Uya Kuya

Gelombang Penangkapan Terus Meluas

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, semakin berkembang. Polisi sudah menangkap 12 orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Selain itu, penyidik masih memburu pelaku lain yang belum tertangkap.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menegaskan timnya tidak berhenti pada 12 terdakwa. Ia memastikan penangkapan akan berlanjut hingga semua pelaku diamankan.

Peran Berbeda dari Setiap Terdakwa

Polisi menemukan peran beragam dari para pelaku. Beberapa terdakwa menjarah barang, sebagian menyerang petugas, sedangkan yang lain memprovokasi massa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebut tim penyidik terus menggali peran masing-masing. Mereka juga menelusuri rekam jejak digital untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Provokasi TikTok Jadi Sorotan

Penyidik mengungkap seorang pelaku menggunakan TikTok untuk menyebarkan ajakan. Kontennya berhasil memicu massa bergerak menuju rumah Uya Kuya.

Polisi menyita dua ponsel dari pelaku. Kedua ponsel tersebut berisi bukti aktivitas provokasi. Karena itu, penyidik menjeratnya dengan pasal tentang penyediaan fasilitas tindak pidana, meskipun ia tidak ikut menjarah langsung.

Uya Kuya Minta Proses Hukum Tuntas

Uya Kuya atau Surya Utama menyatakan dirinya ikhlas atas kerusakan rumahnya. Namun ia berharap polisi menindak tegas semua pelaku agar kasus penjarahan tidak berulang di masyarakat.

Polisi Buru Sisa Pelaku

Polisi kini memburu pelaku lain yang masih bebas. Selain itu, mereka juga melacak akun media sosial yang ikut menyebarkan provokasi. “Kami akan menangkap semua pelaku tanpa terkecuali,” kata Alfian.

Kasus ini memperlihatkan dampak besar provokasi digital. Terdakwa penjarah rumah Uya Kuya terus bertambah, sekaligus menjadi pengingat bahwa media sosial bisa memicu kerusuhan nyata.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *