Home / Politik / Pimpinan Kelompok DPD di MPR Memohon Kedudukan DPD RI Diperkuat Awasi Pemda

Pimpinan Kelompok DPD di MPR Memohon Kedudukan DPD RI Diperkuat Awasi Pemda

DPD RI awasi Pemda

DPD RI Awasi Pemda Harus Diperkuat

DPD RI awasi Pemda menjadi fokus Ketua Kelompok DPD di MPR, Dedi Iskandar Batubara. Ia menekankan DPD perlu kewenangan lebih besar untuk mencegah kebijakan daerah merugikan rakyat sejak awal.

“Dengan wewenang penuh, DPD bisa lebih cepat menilai Raperda dan Perda sebelum merugikan warga,” tegas Dedi di forum diskusi di Jakarta.


Kelemahan DPD dalam Pengawasan Pemda

Dedi menyoroti Pasal 22D UUD 1945 yang membatasi DPD. Saat ini, DPD tidak bisa mengambil keputusan langsung dalam legislasi, anggaran, atau pengawasan. Akibatnya, pengawasan terhadap Pemda lemah.

“Banyak kebijakan daerah yang menimbulkan protes publik bisa dicegah jika DPD diberi peran lebih besar,” tambahnya.


Strategi DPD RI Awasi Pemda Lebih Efektif

Dedi menyarankan pembuatan UU baru agar DPD RI mengawasi Pemda lebih maksimal. Dengan pendekatan preventif, DPD bisa bertindak sebelum masalah muncul.

“DPD harus menjadi penghubung strategis antara pemerintah pusat dan daerah, memastikan kebijakan selaras dan tidak merugikan rakyat,” ujarnya.


Mengubah Persepsi Pemda terhadap DPD

Dedi menekankan kepala daerah harus memandang DPD sebagai mitra strategis. Dengan cara ini, DPD dapat melindungi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan program pemerintah pusat berjalan sesuai rencana.

“DPD berperan sebagai pengawal kepentingan rakyat dan pengawas kebijakan Pemda,” jelasnya.


Dialog Publik untuk Penguatan DPD

Dialog publik menghadirkan akademisi dan anggota DPD dari berbagai provinsi. Mereka sepakat DPD harus memiliki ruang lebih besar untuk menilai Raperda dan Perda agar pengawasan lebih efektif.

“Diskusi ini penting supaya DPD bisa benar-benar mengawal kepentingan rakyat, bukan hanya formalitas,” tutup Dedi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *